SHARE

UAS saat memaparkan materi Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam

CARAPANDANG.COM – Ustadz Kondang, Abdul Somad menjadi salah satu pembicara dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) yang pertama, Senin (8/2/2021). Dia jadi pembuka dan mengisi tausiah tentang “Kode Etik Jurnalistik Dalam Perspektif Islam” yang digelar secara daring dan offline oleh JMSI.

Dalam pemaparannya, Ustad yang akrab disapa UAS tersebut mengatakan untuk dunia jurnalistik ada sepuluh hal yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jurnalis yang sesuai dengan ajaran Islam.

Pertama, kata UAS, dalam Islam semua manusia dipandang suci bersih.

“Asal mula manusia itu fitrah suci bersih, tidak ada salah dan dosa. Maka setiap jurnalis memandang manusia itu bukan dari suudzon, bukan dari perspektif jelek atau negatif, tapi dia hukum asalnya bersih. Jadi sebagai seorang jurnalis yang dilihat itu objek, objek adalah bersih suci bukan berangkat dari subjektivitas," ujar UAS.

Jika berangkat dari objektivitas, sambungnya, hukum asalnya dalah bersih, siapapun dan apapun agamanya.

“Dalam hadis Rasulullah SAW dikatakan, ‘maa min mauludin illa yuuladu alal fitrah’ yang artinya setiap manusia lahir dalam keadaan fitrah. Maka dari itu, media sedianya menampilkan kesucian, kebersihan, pribadi,” tuturnya.

Kemudian yang kedua, Islam itu datang untuk menjaga 5 hal mulai dari hifzul aqli (menjaga akal), hifzun nafs (menjaga nyawa), hifzul maal (menjaga harta), hifzun nasal (menjaga keturunan), hifzul syarf (menjaga kehormatan orang).

Menurut UAS, konteks ‘hifzul syarf’ ini sangat erat kaitannya dengan kode etik jurnalistik, yaitu berkaitan dengan menjaga marwah atau kehormatan seseorang agar tidak dirusak.

"Maka tidak boleh caci maki, sumpah serapah, merusak nama baik, baik itu suku agama bangsa. Jadi nilai-nilai inilah yang disusun oleh para ulama sumbernya Al Quran dan hadits Nabi Muhamad SAW,” jelasnya.

Poin ketiga, UAS menyebutkan bahwa dalam Islam apabila ada suatu berita itu beredar, maka tidak dibenarkan orang mendengar dari satu arah saja. Maka dari itu, harus ada konfirmasi, klarifikasi, check and recheck dalam membuat sebuah pemberitaan.

"Karena berita kalau yang sudah menyebar sulit untuk menariknya kembali. Maka di islam ada istilah klarifikasi yang dikenal dengan istilah tabayyun," kata UAS.

Keempat, UAS mengatakan bahwa jurnalis dan produk jurnalistik tidak boleh berisi caci maki orang untuk orang lain sekalipun ia menyembah selain Allah. Pasalnya, hal ini bisa berpotensi terjadinya konflik yang luar biasa.

"Menarik, menyembah selain Allah itu dosa paling besar, syirik, dan syirik tidak terampuni. Kenapa? Karena kalau kamu caci orang yang tidak menyembah Allah, nanti mereka akan membalas mencaci Allah tanpa ilmu dan akan terjadi konflik yang luar biasa," tuturnya.

Kelima, jurnalis dan produk jurnalistik tidak boleh ada logika generalisir. UAS mencontohkan perilaku nabi Muhammad SAW dalam peristiwa Piagam Madinah.

Ketika Nabi Muhammad pindah ke Madinah, Dia harus berhadapan dengan non muslim Yahudi. Didapati orang Yahudi melakukan kesalahan, namun Nabi Muhammad hanya menyebutkan personalnya alias tidak mengeneralisir.

"Maka jangan dikatakan Hei Yahudi, kenapa? Karena tidak semua Yahudi kena. Mereka tidak sama tidak semuanya jahat. Mengeneralisir semuanya tidak dibenarkan. Kenapa? Karena itu akan memicu konflik dan keresahan massal. Ada masalah baru," kata UAS.

Keenam, bahwa tidak dibenarkan ada ghibah atau gosip. UAS menegaskan bahwa dalam hadits ada perintah 'janganlah kamu membicarakan/membuka aib orang lain'.

"Ada ungkapan silahkan jadi polisi, jangan jadi wartawan karena menceritakan aib orang saja. Jadi mereka tidak bisa membedakan kapan orang memberitakan sesuatu dan kapan ghibah," ujarnya.

Maka dari itu, UAS menyebut, dalam hukum Islam, setelah diteliti, orang boleh mengungkapkan sesuatu yang tidak baik dengan 3 alasan. Pertama, hakim di pengadilan bertanya kepada saksi, ini tidak dikatakan sebagai ghibah. Kedua, saat orang ingin bertanya suatu hukum, ini pun tidak ghibah atau gosip dan ketiga, menunjukkan bahwa mana yang haq dan bathil.

"Nah di sini peran media. Jadi ketika sahabat-sahabat dari JMSI memberitakan suatu kebathilan sesungguhnya dia tidak sedang melakukan gosip tapi dia sedang menunjukkan bahwa yang bathil itu salah. Yang haq itu haq dan yang hoaks itu bathil. Siapa yang bisa menjelaskan itu? Media karena ini orang mendapatkan berita dari media," imbuhnya menegaskan.

Poin ketujuh, menghindari pornografi.

UAS mengatakan, Al-Quran bercerita tentang macam-macam hukum, tetapi bahasa, diksi, dipilih amat sangat lembut. Bahkan ketika Al-Qur'an bercerita tentang hubungan kelamin ditulis 'menyentuh kulit'.

“Laa mastumun nisa, secara tekstual artinya menyentuh kulit tapi artinya hubungan kelamin (bersetubuh)," urainya.

Selanjutnya poin kedelapan, UAS menyatakan bahwa bagaimana Islam itu berkembang yaitu melalui jaringan orang-orang yang datang kepada nabi.

"Lalu dia pulang ke kampung halamannya dia sebagai media," tuturnya.

“Ketiga pesan Islam ini (aqidah, fiqih, akhlaq) disampaikan melalui media. Apa media yang dipakai itu? Jamaah yang bertebaran. Ada 12 ribu periwayat hadist,” sambungnya.

Kesembilan, bahwa orang yang menyampaikan berita yang benar dia mendapat pahala. UAS memberikan gambaran positif tentang fungsi wartawan yang menyampaikan kabar yang benar. Ketika pewarta menyampaikan berita yang tidak benar maka sesungguhnya ada dua hukuman; dunia dan akhirat. Karana dia khianat karena dia tidak punya amanah ilmiah. Amanah adalah lawannya khianat.

"Ada amanah dalam berita. Ini lebih mengerikan ketika orang mempermainkan berita hanya untuk 'setengah sayap nyamuk'  atau dunia. Jadi ada balasan luar biasa karena dia sudah menebar kebaikan," kata UAS

Kesepuluh, bahwa setiap orang yang beriman kepada Allah dan Nabi Muhammad SAW, maka dia akan melihat segala balasan perbuatannya yang dia terima hari ini.

"Sebesar biji sawi pun dia sampaikan terinspirasi orang lain maka dia akan mendapatkan keberkahannya dan sebesar tapak kaki semut yang hitam diatas bukit yang hitam di malam yang kelam, kalau itu menimbulkan masalah maka dia juga akan mendapatkan dosanya," kata UAS.

"Dan kita berharap apa yang kita lakukan hari ini tidak sekadar dunia oriented tapi diisi dengan semangat spiritualitas ada semangat iman didalamnya, sehingga kita menjadi orang-orang yang bertanggungjawab dalam setiap tulisan, berita, apapun yang kita tebarkan," tutupnya.