SHARE

Asesmen Nasional (Ditjen GTK)

CARAPANDANG.COM – Asesmen Nasional (AN) dirancang untuk memantau dan mengevaluasi sistem pendidikan dasar dan menengah, sedangkan prestasi siswa dievaluasi oleh pendidik dan satuan pendidikan.

Hal itu diungkap oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (20/1/2021).

“Asesmen Nasional sama sekali tidak sama dengan Ujian Nasional dari sisi fungsi dan substansinya. Dan hasil atau dampak yang diharapkan bahwa AN ini bukan sama sekali evaluasi individu siswa dan tidak ada konsekuensi bagi siswa sama sekali,” terang Mendikbud Nadiem Makarim.

“Dan tidak menambah beban siswa sama sekali di kelas tersebut. Dan tidak digunakan untuk PPDB, berarti tidak ada konsekuensi bagi individu siswa sama sekali,” tambah Nadiem.

Dalam paparannya, Mendikbud mengurai tentang Elemen Kebijakan Asesmen Nasional:

>> AN hanya diikuti sebagian (sampel) siswa yang dipilih secara acak dari kelas 5, 8, dan 11 di setiap sekolah/madrasah

>> AN 2021 digunakan sebagai baseline, tanpa konsekuensi pada guru, sekolah, dan pemda

>> Evaluasi kinerja tidak hanya berdasarkan skor rerata tapi juga perubahan skor atau tren dari satu tahun ke tahun berikutnya

>> AN dilaksanakan di semua sekolah/madrasah

>> AN dilaksanakan setiap tahun dan dilaporkan pada setiap sekolah/madrasah dan pemda

“Ini adalah berorientasi pada perbaikan. Jadi ini untuk informasi bagi kepala sekolah dan guru-guru dimana saja level numerasi, literasi, dan juga level nilai-nilai Pancasila yang ada di sekolahnya dia dari murid-muridnya maupun guru-gurunya,” ujar Mendikbud.

“Jadi ini adalah suatu pemetaan, potret. Bukan suatu asesmen yang menghakimi, tapi memberikan informasi agar membantu sekolahnya mengubah dirinya,” sambungnya.