SHARE

carapandang.com | Tri Rismaharini

CARAPANDANG.COM - Darsono memanggul beras 5 kilogram di pundaknya dengan berjalan kaki menuju rumahnya di Gang Baledang Kelurahan Karawang Kulon, Karawang Barat, Jawa Barat. Dengan tersenyum, ia menyerahkan beras tersebut kepada istrinya untuk kebutuhan memasak sehari-hari.

Beras 5 kilogram tersebut merupakan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah oleh Kementerian Sosial (Kemensos) guna menyokong masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat menghadapi pandemi COVID-19.

Darsono mengaku lega bisa mendapat bantuan sosial beras (BSB) tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangannya. Dia tak menyangka, ada secercah harapan untuk menyambung kehidupan di masa sulit mendapatkan penghasilan dari toko kelontongnya.

Sebab selama PPKM berlangsung, Darsono mengaku pembeli di toko kelontongnya yang terletak di dekat sebuah sekolah, semakin sedikit. Sehingga penghasilannya pun semakin sulit untuk memenuhi kebutuhannya.

“Isi toko saya hanya makanan ringan saja. Palingan saya mendapat Rp100.000, kotornya, itu belum termasuk untuk makan saya sekeluarga” ujarnya.

Darsono berterima kasih kepada pemerintah daerah wilayahnya, yang membantu dia mendapatkan BSB bermodalkan fotokopi KTP.

Dia juga berterima kasih kepada Kementerian Sosial yang menyalurkan bantuan beras bantuan PPKM kepadanya, meski dirinya belum tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

“Saya berterima kasih mendapat bantuan dari Kemensos yang sangat saya butuhkan,” kata dia.

Kondisi yang hampir sama juga ditemui tak jauh dari lokasi tersebut, seorang pedagang ayam goreng Irawati yang menjajakan makanan di Gang Harum Manis, Karawang Kulon, Karawang Barat, Jawa Barat.

Ira, begitu dia disapa, mengaku merasakan dampak perekonomian yang luar biasa pada warung makannya akibat berlangsungnya PPKM. Diakuinya sebelum PPKM, biasanya dia memasak nasi sekitar 11-12 liter per harinya. Namun sekarang, dia hanya sanggup membuat tiga liter beras untuk dijual.

Hal tersebut juga berpengaruh pada ketimpangan pendapatannya yang biasanya sekitar Rp800.000-900.000 per hari, namun di saat berlangsungnya PPKM menjadi sekitar Rp350.000 per hari.

"Saya diundang ke kelurahan, sampai disana ada bantuan beras 5 kilogram dari Kemensos. Kalau buat orang kecil seperti kami ini, Alhamdulillah," ujar dia.

Jaring pengaman sosial

Pemberian beras tersebut termasuk salah satu kebijakan tambahan pemerintah guna mengembangkan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak pandemi COVID-19.

Pemerintah telah mendistribusikan bansos beras selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bansos beras 10 kg disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH (Program Keluarga Harapan), 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.

Untuk bansos beras 5 kilogram, disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan dari pemerintah daerah. Para penerima adalah pemilik warung makan, pedagang kaki lima, pengemudi ojek, buruh lepas, buruh harian, karyawan kontrak, dan sebagainya, yang tidak bisa bekerja karena pembatasan aktivitas.

Program Bantuan Beras PPKM ini berasal dari petani, yang dibeli Bulog sesuai Inpres No.5 Tahun 2015 dan disimpan sebagai Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

Pada tahap I, bantuan beras PPKM disalurkan kepada 20 juta KPM, yakni kepada 10 juta KPM PKH dan 10 juta KPM BST.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pun kini bersiap untuk berkoordinasi dengan Perum Bulog dan PT Pos Indonesia guna penyaluran bantuan beras PPKM tahap II kepada 8,8 juta keluarga penerima manfaat, berupa paket 10 kilogram beras medium per KPM. Dalam hal ini, peran pendamping PKH dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) semakin ditingkatkan.

Selain bantuan beras, pemerintah juga menyalurkan bansos berbasis "cash transfer" seperti PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan BST.

Kemensos mengoptimalisasi program bansos yang sudah ada, yakni PKH, BPNT/Kartu Sembako dan BST guna memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat saat PPKM. PKH tahap ketiga untuk Juli-Agustus-September telah disalurkan pada Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga mengatakan Kemensos juga mencairkan BST sebesar Rp300.000 per bulan untuk 10 juta KPM selama dua bulan yakni Mei-Juni, yang cair pada Juli.

Kemudian untuk 18,8 juta KPM BPNT/Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan, mendapat tambahan dua bulan yakni pada bulan Juli dan Agustus. Sehingga, mereka seperti menerima 14 bulan.

Anggaran untuk PKH sebesar Rp28,3 triliun dan BPNT/Kartu Sembako sebesar Rp42,3 triliun yang disalurkan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara). Untuk BST anggaran sebesar Rp15,1 triliun yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia.

Selain itu, Kementerian Sosial menyiapkan Rp7,08 triliun untuk bantuan sosial (bansos) kepada 5,9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang berasal dari data pemerintah daerah pada masa PPKM.

"Mereka ini sama sekali baru, datanya dari pemerintah daerah. Bantuannya sebesar Rp200.000/KPM selama Juli-Desember 2021,” kata Risma.

Guna memperkuat perlindungan sosial, Risma memastikan transparansi penerimaan bansos melalui aplikasi Cek Bansos, atau laman web cekbansos.kemensos.go.id, dan terus memperbaiki dan menerina pengusulan data warga yang patut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain itu, menindaklanjuti keputusan PPKM, Kemensos juga mempercepat penyaluran bantuan sosial BST, BPNT dan PKH untuk wilayah terdampak PPKM level 4.

Risma juga meminta masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) untuk menolak jika diminta pungutan dalam bentuk apapun. Dia memastikan akan menindak tegas pelaku penyalur bantuan sosial (bansos) yang tidak transparan dan tidak akuntabel.

"(Pelakunya) sedang kami proses. Kalau di Kemensos kami lakukan sidang etik. Kepolisian juga sedang menangani," kata Risma.

Hal tersebut guna memastikan hak-hak penerima bantuan terpenuhi, terlebih di masa kedaruratan seperti saat ini. Risma ingin memastikan tidak ada satu pihak pun yang memanfaatkan penyaluran bantuan untuk kepentingan di luar kepentingan penerima manfaat.

Anggaran perlinsos 2022

Presiden RI Joko Widodo dalam pidato penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dan Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPR-RI Tahun Sidang 2021 - 2022, di Gedung MPR/DPR, Jakarta menyatakan, pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2022.

Perlindungan sosial yang diberikan pemerintah melalui berbagai program seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Diskon Listrik, Subsidi Gaji, Bantuan Produktif Usaha Mikro, Bantuan Sosial Tunai, BLT Dana Desa dan Program Kartu PraKerja.

Sedangkan dalam APBN 2021, anggaran perlindungan sosial ditetapkan sebesar Rp.408,8 triliun yang dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat, transfer ke daerah dan Dana Desa.

Presiden Joko Widodo pun mengatakan anggaran tersebut dipakai untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

"Dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," kata Presiden.

Presiden menambahkan untuk mendukung reformasi program perlindungan sosial, maka pemerintah akan melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan berbagai data terkait.

Penyelarasan data tersebut guna mendukung reformasi perlindungan sosial secara bertahap dan terukur, mendukung Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja, serta peningkatan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Kebijakan-kebijakan perlindungan sosial yang dikeluarkan pemerintah tersebut tentunya menomorsatukan jaring pengamanan sosial (social safety net) di masa mendatang, saat pandemi COVID-19 belum dapat diprediksi kapan berakhirnya. Namun tantangannya kembali lagi pada bagaimana implementasi penyaluran bansos tersebut di lapangan.

Diharapkan sejumlah bansos yang digulirkan tersebut membuat masyarakat Indonesia tetap memiliki ketahanan ekonomi dan sosial, agar tak terpuruk dalam jurang ekstrem kemiskinan.

Tags
SHARE