SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM, Tarakan - Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang berjanji memperjuangkan agar pengelola tambak dapat memiliki sertifikat tanah di atas lahan yang digarapnya guna menghindari konflik atau sengketa tanah di kemudian hari.

"Permasalahan tanah menjadi prioritas saya, salah satunya sertifikat tambak. Mengenai perubahan status lahan tambak yang masuk dalam kawasan hutan," kata Zainal di Tarakan, Senin.

Pihaknya terus berupaya menyelesaikan ke Kementerian Lingkungan Hidup, agar masyarakat bisa mensertifikatkan lahan tambaknya.

Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan kerja Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra.

Dia mengharapkan agar status tanah di Kaltara baik milik pemerintah, perusahaan dan masyarakat memiliki kejelasan status peruntukkan dan kepemilikannya serta tidak tumpang tindih.

"Hal ini agar dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan di Provinsi Kaltara. Kemudian saya juga mengharapkan melalui kegiatan ini tali silahturahmi Pemprov Kaltara dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN menjadi semakin erat dan kuat," katanya.

Pemprov Kaltara dibantu Kanwil ATR/BPN Kaltim saat ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan pendaftaran sertifikasi lahan masyarakat, dengan harapan ke depannya dapat memberikan ketenangan dan keamanan masyarakat Kaltara.

Tak hanya itu, sertifikasi lahan masyarakat tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan investasi dan pembangunan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kaltara. Baik ekonomi masyarakat yang berada di wilayah kota maupun desa sesuai visi Gubernur dan Wakil Gubernur Zainal A.Paliwang-Yansen TP.

Tags
SHARE