SHARE

carapandang.com

CARAPANDANG.COM - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi melakukan rapid test terhadap aparatur sipil negara dan pegawai tidak tetap di setiap organisasi perangkat daerah Pemerintah Provinsi Jambi secara bertahap dalam rangka pengawasan penyebaran COVID-19 di perkantoran.

"Tim Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan telah melakukan rapid test secara massif kepada ASN dan PTT di dua OPD yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Semua OPD akan dilakukan rapid test secara bertahap," kata  Jubir Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah, Selasa.

Dijelaskannya, di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata telah dilakukan rapid test sebanyak 72 orang sebagai tindak lanjut ditemukannya pasien terkonfirmasi positif di instansi tersebut dengan hasil tiga orang yang reaktif.

"Ketiga orang yang reaktif ini akan segera diambil swabnya dan mereka telah melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.

Sekda selaku Wakil Gugus Tugas Provinsi Jambi kata Johansyah sudah memerintahkan kepada Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi untuk membuat jadwal hari kerja bergantian atau shift kerja bagi ASN dan PTT di dinas tersebut.

Kemudian kata Johansyah, di Dinas PUPR juga telah dilakukan rapid test sebanyak 81 orang dan hasilnya semua non reaktif. Sedangkan OPD lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Sementara untuk perjalanan dinas ASN, Johansyah mengatakan dapat dilakukan dengan melihat urgensinya.

Tags
SHARE