SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid berharap Mahkamah Konstitusi dapat terus konsisten dan memutuskan menolak permohonan sistem pemilu tertutup.

“Upaya-upaya untuk mengubah dari sistem terbuka ke tertutup yang bisa berdampak pada kemunduran praktek demokrasi, harus diperhatikan dan juga dicegah oleh MK. Jangan sampai MK dinilai sebagai ikut serta sebagai pihak yang melakukan 'set back' berdemokrasi itu," kata HNW dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Konsistensi sikap MK yang dulu memutuskan dan mengubah sistem pemilu tertutup jadi terbuka kata dia itu harusnya ditetapkan dan dilanjutkan. Konsistensi MK seperti itu selain diapresiasi publik sebagaimana putusan MK sebelumnya yang menolak usulan presiden 2 periode bisa maju sebagai calon wakil presiden.

"Konsistensi MK memegangi ketentuan konstitusi itu akan membantu memulihkan muruah dan kepercayaan publik terhadap MK,” kata dia.

Konsistensi tersebut, menurut HNW adalah sikap MK yang dulu pada 2008 juga pernah mengadili perkara serupa. Lalu, MK memutuskan mendorong agar sistem pemilu tidak tertutup lagi, tapi diubah ke sistem terbuka, karena lebih demokratis dan konstitusional.

Dengan sistem terbuka, lanjut dia rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih bisa mengetahui siapa yang akan dipilihnya dan siapa yang akan mewakilinya di DPR. Bukan, lanjut dia hanya memilih partai tapi tidak tahu dan tidak mengenali apalagi mempercayai calon wakil di parlemen dapat diibaratkan "seperti membeli kucing dalam karung", tidak memenuhi hak rakyat pemilik kedaulatan dan hak pilih.

Halaman :