SHARE

Ilustrasi - Penampakan Hohhot (Hull 161), kapal perusak kawal rudal milik Komando Armada Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA), saat berpatroli di perairan Laut China Selatan (istimewa)

CARAPANDANG.COM - Kementerian Luar Negeri Malaysia telah memanggil duta besar China untuk menyatakan sikap dan protesnya terhadap keberadaan dan aktivitas kapal-kapal China, termasuk kapal penelitian, di zona ekonomi eksklusif Malaysia di lepas pantai Sabah dan Sarawak.

Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam pernyataannya di Putrajaya, Selasa (5/10/2021), mengatakan keberadaan dan aktivitas kapal-kapal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Zona Ekonomi Eksklusif 1984 dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

"Sikap dan tindakan Malaysia yang konsisten didasarkan pada hukum internasional, untuk mempertahankan kedaulatan dan hak berdaulatnya di perairan negara itu," katanya.

Kemlu menyatakan Malaysia juga sebelumnya menyampaikan keberatan atas intrusi kapal-kapal asing lainnya ke perairan negara tersebut.

"Dalam menentukan sikap dan tindakan yang diambil Malaysia terhadap masalah kompleks Laut China Selatan dan melibatkan hubungan antarnegara, kepentingan nasional akan tetap menjadi andalan," katanya.

Malaysia menegaskan kembali posisinya bahwa semua hal yang berkaitan dengan Laut China Selatan harus diselesaikan secara damai dan konstruktif, sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional yang diakui secara universal, termasuk UNCLOS 1982.