SHARE

Istimewa

CARAPANDANG - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) memberikan apresiasi pada Pemerintah Kabupaten Luwu Utara atas terciptanya iklim demokrasi yang dinilai semakin baik.

"Suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Luwu Utara patut mendapat apresiasi yang tinggi," kata Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri Yusharto Huntoyungo di sela Rapat Pemantauan Pilkades Serentak 2022 yang salah satunya digelar di Kabupaten Luwu Utara, Kamis.

Dia mengatakan, pilkades sudah berakhir dan penyelenggaraannya berjalan tertib dan lancar, karena itu pesta demokrasi di tanah Luwu itu patut diapresiasi.

Menurut dia, pesta demokrasi di Luwu Utara kendati kondisi pandemi sudah melandai, namun masyarakatnya tetap menjaga protokol kesehatan serta memperkuat koordinasi dengan forkopimda demi stabilitas keamanan di daerah.

Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani mengatakan, Pemkab Luwu Utara telah melaksanakan pilkades serentak di 23 desa atau 13,85 persen dari jumlah desa di Luwu Utara, dengan jumlah DPT 33.121 jiwa dan jumlah TPS 82, serta jumlah calon kepala desa (cakades) yang ikut pilkades tercatat 68 orang.

Dalam pelaksanaan pilkades itu, ujar dia, pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengamanan dengan terus berkoordinasi dengan pihak polres, kodim, Satpol PP dan Damkar, serta Linmas di 23 desa yang melaksanakan pilkades pada Rabu (28/9).

Indah menambahkan, beberapa langkah dan strategi pencegahan agar pilkades berlangsung aman, sehat dan kondusif, di antaranya dengan melakukan langkah-langkah pencegahan seperti pada tahap kampanye hanya mengoptimalkan kampanye melalui media cetak dan elektronik atau media sosial.

Langkah lainnya, kata dia lagi, dengan melaksanakan pengawasan secara intensif terhadap pertemuan terbatas, maksimal diikuti 50 orang.

"Termasuk melakukan orientasi dan penandatanganan pakta integritas melalui pernyataan siap kalah dan siap menang bagi para calon kepala desa," ujarnya.

Sedangkan pada tahap pemilihan, pihaknya tetap melakukan langkah-langkah pencegahan, seperti jumlah TPS sesuai dengan batas maksimal, yaitu 500 DPT per TPS dengan penentuan lokasi TPS dipilih yang paling representatif.

Tags
SHARE