SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo segera membuat pedoman penyelidikan perempuan yang berhadapan dengan hukum.

"Tujuannya agar bisa menjadi bagian dalam pencegahan penyiksaan seksual," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani pada diskusi daring dalam rangka Hari Antipenyiksaan Internasional di Jakarta, Jumat.

Andy mengatakan nantinya dalam pelaksanaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang secara khusus menyoroti tindak pidana penyiksaan seksual, Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membuat pedoman penyelidikan perempuan berhadapan dengan hukum.

Selain berharap Kapolri segera menerbitkan pedoman penyelidikan perempuan berhadapan dengan hukum, Komnas Perempuan juga menyatakan dukungan terkait usulan Kapolri yang ingin membuat Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak. Menurut dia, usulan Kapolri tersebut akan menjadi salah satu kunci pencegahan penyiksaan seksual terhadap perempuan.
 

Halaman :