SHARE

Kunjungan Ke Pulau Komodo Dibatasi Hanya 50 Ribu Wisatawan Per Tahun

CARAPANDANG.COM - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan Pulau Komodo disiapkan sebagai pulau konservasi, sehingga jumlah kunjungan wisatawan ke habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis) itu dibatasi hanya 50.000 orang setiap tahun.

"Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun," katanya di Kupang, Rabu.

Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan penataan Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, dengan Pemerintah Provinsi NTT telah mendapat kebijakan konkuren untuk ikut mengelola kawasan tersebut.

Gubernur Viktor mengatakan, ke depan, kunjungan wisatawan khusus ke Pulau Komodo akan dibatasi dan wisatawan yang masuk ke pulau tersebut juga harus tercatat sebagai anggota.

Pulau Komodo, lanjut dia, adalah destinasi wisata level premium karena pengunjung yang datang disuguhkan pemandangan langka yaitu menyaksikan kehidupan satwa Komodo di alam liar.

"Ini tentu tentu sangat menarik dan memiliki nilai jual yang sangat tinggi," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pulau Komodo berbeda dengan pulau lain di dalam kawasan Taman Nasional Komodo sehingga harus tetap natural dengan tidak dibangun penginapan atau sejenisnya.

"Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tanamori," katanya.

Gubernur Viktor menambahkan dirinya menginginkan di TNK hanya hotel apung yang memiliki kapasitas 80-100 kamar.

Tags
SHARE