SHARE

Buku Pikiran yang Terkorupsi karya Kwik Kian Gie (Arfianingrum Pujiastuti)

CARAPANDANG.COM – Kwik Kian Gie, nama itu sempat menyeruak lagi saat kontestasi Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Kwik Kian Gie dikomparasikan dengan Ahok. Sama-sama beretnis Tionghoa, Kwik Kian Gie merupakan contoh bahwasanya etnis tertentu mendapatkan sambutan positif dan diterima. Nyatanya rakyat melihat pikiran dan perkataan seseorang, terlepas dari suku, agama, ras dari seseorang.

Buku Pikiran yang Terkorupsi adalah kumpulan esai ekonomi Kwik Kian Gie yang ditulis di harian Kompas dari 1999-2006. Berisi dua bab, buku ini membahas persoalan korupsi di Indonesia, termasuk teknik-teknik yang sering dipakai. Dalam konteks inilah ia mengemukakan suatu istilah yang penting dalam memahami soal korupsi di Indonesia, yaitu ‘pikiran yang terkorupsi’ (corrupted mind). Apakah pikiran yang terkorupsi itu? Sudah seberapa kuatkah ia bercokol di Indonesia? Seberapa besar dampaknya bagi Indonesia? Buku ini membahasnya.

Masih relevankah pikiran-pikiran pada buku ini di zaman now? Ya, masih relevan. Dikarenakan korupsi masih tak henti-henti terjadi. Lantas apakah ‘pikiran yang terkorupsi’ itu? Sosok yang pernah menjadi Menteri Koordinator Ekonomi (1999-2000) ini mengungkapkannya secara gamblang sebagai berikut:

Korupsi dalam bentuk corrupted mind merupakan aspek dan bagian sangat krusial mengapa demikian banyak kasus KKN dianggap bukan korupsi. Kita tidak boleh menganggap remeh adanya kemungkinan bahwa corrupted mind yang menyebabkan Indonesia dianggap termasuk negara paling korup di dunia, tetapi jumlah koruptornya sangat sedikit.

Sangat sedikit dan jarang yang melihat gejala KKN dari segi corrupted mind, yang merupakan penjelmaan secara evolusioner KKN dalam bentuknya yang primitif, yaitu sekadar mencuri uang orang lain. Kalau kita melihatnya dalam arti itu, dapat kita memahami mengapa demikian banyak orang berpendidikan sangat tinggi dan sangat pandai tiba-tiba dapat mempertahankan pendirian yang sangat aneh.

Kwik yang aktif sebagai pendidik kini, juga mengungkap contoh dari keliru pikiran terkait korupsi sebagai berikut:

Di luar ekonomi, contoh tentang corrupted mind ialah menangkap orang tanpa bukti kuat dikatakan mengamankan. Menganiaya dikatakan mendidik, mendevaluasi mata uang dikatakan menyesuaikan nilainya, dan masih banyak lagi.

Korupsi dalam arti corrupted mind, yang sifatnya tidak mencuri uang negara, tidak kalah berbahayanya dengan tindak pidana korupsinya sendiri. Mengapa? Karena kebijakannya sudah corrupted sehingga menyengsarakan rakyat banyak. Alur pikir yang corrupted juga mengakibatkan kerugian yang luar biasa besarnya. Contohnya adalah uang yang terang-terangan digelapkan oleh pemilik bank dianggap sebagai “biaya krisis”, dan pelakunya dibebaskan melalui R&D. Semangat ini menyusup ke dalam Program Pembangunan Nasional (Propenas), yang dijadikan landasan dan ditafsirkan secara corrupted pula melalui cara juristerij atau perpokrolan.