SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Dr Seto Mulyadi atau lebih akrab disapa Kak Seto akan menangani kasus dugaan asusila sopir taksi yang terjadi pada Selasa (28/6) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Makanya kita besok bicarakan dulu," kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Kak Seto mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan korban dan keluarga membahas penanganan, preventif hingga langkah selanjutnya.

Selain itu, Kak Seto menyebutkan, salah satu contoh penanganan yang dilakukan oleh LPAI adalah memberikan instruksi semua Rukun Tetangga (RT) di Tangerang Selatan untuk menugaskan seksi perlindungan anak.

Seksi ini nantinya dibantu warga yang memantau dan melakukan kontrol serta mengingatkan orang tua untuk lebih waspada menjaga anak-anaknya.

Kak Seto berharap kasus asusila ini tidak hanya fokus kepada pelaku dan hukumannya tetapi juga memperhatikan korban yang membutuhkan dukungan.

"Dalam kasus ini jangan terlalu sibuk hanya memikir pelakunya, harus dihukum apa, tapi si korban jangan sampai dilupakan juga, mendapatkan psikologi begitu," tuturnya.

Kak Seto mengatakan akan bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Selatan terutama Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus tersebut.