SHARE

Ilustrasi (Net)

CARAPANDANG.COM - Semenjak Nadiem Makarim menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Mendikbud), dunia pendidikan nasional kita seolah dilanda “tsunami”. Tatanan yang sudah cenderung mapan selama ini, seperti dijungkir balik olehnya. Sang Menteri seolah mengemban misi besar untuk merevolusi sistem pendidikan kita yang mungkin sudah dianggap usang dan tak sesuai lagi dengan perubahan zaman.

Lantas, apa yang salah? Tidak. Mungkin kita hanya merasa “shock” saja karena tidak pernah membayangkan akan mengalami benturan.  Akan tetapi, karena perubahan itu adalah suatu yang niscaya, maka penulis mencoba melihat dan berusaha memahami sisi Menteri Nadiem sebagai sosok yang mereprensentasi generasi milenial Indonesia, yang tumbuh dan dibesarkan oleh teknologi digital.

Beberapa tahun silam, kita sebenarnya telah menyadari kalau teknologi digital yang mulai berkembang pada saat itu, akan mengubah seluruh aspek kehidupan kita. Sebagaimana yang terjadi pada hampir semua bidang industri, teknologi itu juga akan merevolusi sistem pendidikan di Indonesia. Suka tidak suka, kita harus meresponnya sesuai kebutuhan dan tuntutan zaman.

Sebab, apa? Di tengah situasi pengetahuan yang berubah begitu cepat, memang sudah tidak rasional lagi bagi seorang mahasiswa menghabiskan banyak uang untuk membeli buku teks yang hanya digunakan beberapa kali pertemuan di kelas. Mengapa? Ketika teknologi merambah dunia pendidikan, maka seorang mahasiswa akan jauh lebih mudah dan cepat mengakses beragam informasi dan pengetahuan yang diperlukan melalui komputer mereka masing-masing.

Pada konteks itu, kita bisa memahami perubahan paradigma pendidikan yang berkembang dalam pemikiran Menteri Nadiem, ketika meluncurkan konsep “Merdeka Belajar”. Menurutnya, semua pemangku kepentingan dunia pendidikan, harus berpikir tentang mandiri belajar. Sebab, sistem pendidikan yang masih cenderung mengedepankan aspek administrasi pendidikan, sudah tidak kompatibel lagi dengan spirit zaman. Sehingga, paradigma merdeka belajar mesti dipahami sebagai suatu upaya adaptasi terhadap perubahan yang terjadi.

Menteri Nadiem mungkin tidak salah. Hanya saja, untuk membangun bangsa berpendidikan merdeka, konsep merdeka belajar itu masih perlu dirumuskan secara lebih konkrit, karena berpotensi untuk ditafsirkan secara sendiri-sendiri oleh para pihak, sesuai kebutuhannya masing-masing. Jika sampai itu terjadi, maka, akan timbul kekacauan dalam dunia pendidikan kita.

Sebab, coba bayangkan, kira-kira apa yang terjadi kalau seorang mahasiswa kedokteran - atas nama merdeka belajar - lebih banyak belajar Ilmu Ekonomi melalui internet dari pada Ilmu Kedokteran? Yakin, mahasiswa bersangkutan, tidak akan pernah lulus dan menjadi Sarjana Kedokteran.

Merdeka belajar dapat pula diinterpretasi sebagai gagasan yang membebaskan peserta didik untuk mengakses ragam informasi ilmu pengetahuan. Memang tidak salah. Tetapi, tetap saja akan menimbulkan masalah, jika yang bersangkutan tidak memiliki kemampuan memilih dan memilah informasi yang benar. Sementara informasi yang berseliweran di dunia maya saat ini, sangat berbeda dengan ensiklopedia yang telah berpuluh tahun menjadi sumber ilmu pengetahuan, di mana, konten dan sumbernya dapat dipertanggungjawabkan.

Tetapi, kita pun mesti berhati-hati menerapkan konsep itu. Jangan sampai kita hanya melahirkan generasi yang individualistik. Di dunia sekarang ini, peserta didik tidak cukup hanya menguasai informasi. Tetapi juga harus belajar memimipin dan bekerja sama. Sebab kondisi mutakhir menunjukkan bahwa keterampilan ini menjadi kunci sukses di dalam meniti karier. Di sinilah letak pembelajaran yang lebih menekankan pada aspek sosio-emosional menjadi sangat penting.

Sampai di sini, muncul pertanyaan, apa yang diperlukan untuk menciptakan dan membangun bangsa berpendidikan? Political will. Untuk mereformasi sistem pendidikan kita, memang memerlukan kehendak politik yang besar dan kuat, termasuk menghadapi berbagai hambatan di dalam upaya “memodernisasi” sekolah-sekolah dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi di seluruh negeri.

Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai inovasi sistem pendidikan telah terjadi dan terus berkembang di beberapa sekolah dan institusi perguruan tinggi. Ketika seluruh pemangku kepentingan dunia pendidikan, bersedia membuka diri dan mau bergerak bersama merespon perubahan dengan melakukan inovasi secara terus-menerus, yakin, Indonesia akan lahir  sebagai sebuah bangsa berpendidikan. Pada era itu, pendidikan akan menjadi ujung tombak bagi pengembangan kebudayaan dan teknologi.

Hanya perlu disadari bahwa prasyarat mutlak untuk membangun sebuah bangsa berpendidikan, adalah mengubah perspektif kita tentang sekolah itu sendiri. Secara subtantif, pertama-tama, sekolah harus dipahami sebagai proses menuntut ilmu. Setelah itu, adminstrasi pendidikan diperlukan untuk menata tertibkan seluruh rangkaian proses itu, termasuk memanfaatkan berbagai peluang yang mungkin diberikan oleh kemajuan teknologi hari ini.

Sekarang, apakah bersekolah itu untuk menuntut ilmu atau hanya mencari selembar ijazah? Tidak perlu lagi  dipersoalkan. Dua-duanya penting. Pada intinya, kita tidak mau pendidikan kita seperti yang ditulis John Dewey (1989) di dalam “Waste in Education : The School and Society”, “Sampah terbesar yang dihasilkan oleh sekolah berasal dari ketidakmampuannya membuat seorang anak mampu memanfaatkan pengalamannya di luar sekolah. Sebaliknya, apa yang dipelajarinya di sekolah, tak mampu ia terapkan dalam kehidupannya sehari-hari.”

Jika konsep merdeka belajar yang dimaksud Menteri Nadiem mencakup itu semua, bukan mustahil kalau konsep itu dapat menjadikan Indonesia sebagai bangsa berpendidikan. Yang pasti, kita membutuhkan lompatan dan terobosan untuk mengejar ketertinggalan. [*]

 
* Oleh : Iqbal Djawad, Ph.D
Penulis, mantan Atase Pendidikan Indonesia di Jepang, Direktur Kemitraan Internasional Universitas Hasanuddin. Tulisan ini  juga pernah diterbitkan  di situs Genial.id 

Tags
SHARE