SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan kebutuhan biaya mitigasi perubahan iklim untuk mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) melalui sektor kehutanan adalah sebesar Rp77,82 triliun.

Estimasi biaya tersebut berdasarkan Second Biennial Update Report (BUR) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2018.

“Biaya untuk sektor kehutanan kecil tapi kontribusi terhadap penurunan CO2 paling besar,” katanya dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa.

Pemerintah telah meratifikasi Paris Agreement yang di dalamnya terdapat komitmen NDC pada 2016 yaitu Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030 dengan kemampuan sendiri.

Penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen ini akan dilakukan melalui berbagai sektor seperti kehutanan, energi dan transportasi, Industrial Process and Product Use (IPPU), limbah dan pertanian.

Estimasi kebutuhan pendanaan penurunan target NDC 2030 sendiri dibagi berdasarkan tiga kajian yakni Second BUR 2018 sebesar Rp3.461,31 triliun, Roadmap NDC Mitigasi 2020 Rp3.779,63 triliun dan Third BUR 2021 Rp4.002,44 triliun.

Perbedaan estimasi kebutuhan pendanaan itu disebabkan oleh adanya tambahan kegiatan mitigasi, kalibrasi metode estimasi dan perbedaan horizon waktu.

Secara rinci, estimasi berdasarkan Second BUR 2018 sebesar Rp3.461,31 triliun terdiri dari sektor kehutanan dan lahan Rp77,82 triliun, energi dan transportasi Rp3.307,2 triliun, IPPU Rp40,77 triliun, limbah Rp30,34 triliun serta pertanian Rp5,18 triliun.
 

Halaman :
Tags
SHARE