SHARE

Istimewa

CARAPANDANG.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjono menyerahkan 288 sertifikat redistribusi tanah untuk menyelesaikan masalah di tiga lokasi yang masuk wilayah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Sertifikat redistribusi tanah tersebut diserahkan langsung oleh Menteri ATR/BPN kepada 12 orang perwakilan masyarakat di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jumat.

Sertifikat yang diserahkan merupakan tindak lanjut penanganan permasalahan pertanahan yang diselesaikan melalui Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cilacap Tahun 2022 yang meliputi tiga lokasi, yakni Tanah Mandiri di Desa Rawajaya (Kecamatan Bantasari), Tanah Bong China Kali Angin di Desa Tritih Wetan (Kecamatan Jeruklegi), dan Tanah Makam Bong China Donan di Kelurahan Donan (Kecamatan Cilacap Tengah).

Menteri ATR/BPN mengatakan dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah, maka masyarakat kini memiliki kepastian hukum atas tanahnya.

Tak hanya itu, kata dia, hak ekonomi masyarakat sudah diberikan dan kebutuhan masyarakat akan papan dan pangan sudah didapatkan masyarakat.

"Setelah sertifikat diterima, maka sertifikat ini memiliki nilai ekonomi tinggi karena kalau diagunkan ke bank dapat duit dan duitnya untuk kegiatan ekonomi," kata Hadi.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar mendayagunakan sertifikat tersebut untuk kegiatan produktif.

 

Halaman :