SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Pakar hukum pidana Prof Hibnu Nugroho mengatakan pembenahan yang diupayakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai institusi modern menuntut perubahan kultur.

“Berbenah itu harus mengubah kultur, sekarang kultur transparansi, egaliter, mengayomi,” ujar Hibnu saat dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Reformasi kultural yang dimaksud, yaitu Polri terbuka dalam semua tindakan dan kebijakan yang diambil, menggunakan pendekatan yang lebih egalitarian atau setara dengan masyarakat dalam menjalankan fungsinya, dan senantiasa melindungi masyarakat demi mewujudkan keamanan dan ketertiban sesuai sumpah Tribrata.

Hibnu melanjutkan teknologi informasi juga perlu dielaborasi untuk mendukung tugas-tugas kepolisian, kemudian dianalisis dan dikembangkan menjadi data, agar informasi menjadi lebih mudah dipahami masyarakat.

“Jadi polisi harus mendekat kepada masyarakat , cepat tanggap, terkait teknologi harus cepat merespons,” jelasnya.

Hibnu menambahkan sumber daya manusia Polri harus bersiap menjawab tantangan digitalisasi & teknologi informasi.

“KUHP ke depan butuh pembuktian elektronik. Ke depan, bukti elektronik nomor satu, bukan bukti saksi yang bisa ditekan,” ujar Guru Besar Bagian Hukum Acara Pidana itu.

Dia juga mengapresiasi visi Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan membawa Polri bertransformasi menjadi lembaga yang prediktif, responsif, transparan dan adil.

“Ke depan, Presisi harus ditingkatkan. Presisi itu cita-cita dan sekarang dalam proses. Menurut saya hasilnya baik,” kata pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto itu.

Memasuki usianya yang ke-76 tahun, banyak prestasi yang telah diraih Korps Bhayangkara untuk bangsa dan negara, namun masyarakat masih berharap Polri bisa bekerja lebih baik.

Halaman :
Tags
SHARE