SHARE

PTM Terbatas (Ditjen GTK)

CARAPANDANG.COM – Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang diumumkan Selasa (30/3/2021) telah berlaku. Menindaklanjuti SKB Empat Menteri tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan yang guru dan tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk segera memenuhi daftar periksa dan menawarkan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

“SKB ini sudah berlaku. Tidak perlu menunggu Juli 2021 untuk melakukan PTM terbatas,” tekan Mendikbud. Lebih lanjut Mendikbud juga menyampaikan, “Satuan pendidikan yang sudah ataupun dalam proses melakukan PTM terbatas walau pendidik dan tenaga kependidikannya belum divaksinasi tetap diperbolehkan melakukan PTM terbatas selama mengikuti protokol kesehatan dan sesuai izin pemerintah daerah”.

Dua puluh dua persen sekolah telah melakukan PTM terbatas dan telah menunjukkan berbagai praktik baik kebijakan PTM terbatas, diantaranya adalah SD Negeri 03 Pontianak Selatan, Kalimantan Barat dan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan, Bengkulu.

SDN 03 Pontianak Selatan telah melakukan berbagai persiapan dalam menunjang PTM terbatas. Persiapan yang dilakukan SDN 03 Pontianak Selatan sebelum memulai PTM terbatas adalah membentuk tim satgas Covid-19, mempersiapkan prosedur operasional standar (POS) PTM terbatas, melakukan pemenuhan daftar periksa (menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun, melakukan kerja sama dengan Puskesmas, membeli thermo gun, pendataan penyakit bawaan warga sekolah, dst.), memperbanyak imbauan 4M di lingkungan sekolah, memberitahukan rencana PTM terbatas kepada RT, Kelurahan, dan Babinkamtibnas, melaporkan perkembangan kesiapan uji coba PTM terbatas pada dinas pendidikan (disdik) Kota Pontianak.

Agar PTM terbatas berlangsung secara aman, SD Negeri 03 Pontianak Selatan melakukan beberapa langkah untuk memastikan kelancaran. Langkah-langkah yang diambil di antaranya mengimbau setiap guru untuk melakukan rapid test secara berkala, mendata dan memastikan bahwa siswa dan guru yang sakit atau merasa tidak enak badan untuk tidak sekolah, selalu menerapkan protokol kesehatan, memastikan tidak ada yang masuk ke lingkungan sekolah tanpa izin dari keamanan sekolah, mengecek suhu setiap warga sekolah yang datang dan pergi serta mengimbau pendidik dan tenaga kependidikan untuk segera melakukan vaksinasi.

Dalam hal pembagian rombongan belajar, SDN 03 Pontianak Selatan menerapkan anjuran pemerintah yaitu maksimal 50 persen kapasitas per kelas sehingga dalam satu rombongan belajar terdapat dua kelompok belajar. Masing-masing rombongan belajar melakukan PTM terbatas sebanyak dua kali dalam satu minggu. Siswa dengan nomor absen 1-16 masuk di hari Senin dan Rabu, siswa dengan nomor absen 17-32 masuk di hari Selasa dan Kamis.

Dalam satu kali pertemuan, berlangsung selama 3 jam dari pukul 07.00–10.00 WIB sehingga setiap siswa melakukan PTM terbatas sebanyak 6 jam dalam satu minggu. Jam masuk dibuat selang seling dengan jeda beberapa menit agar ketika pulang tidak terjadi penumpukan.

Dalam hal mengombinasikan PTM terbatas dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ), SDN 03 Pontianak Selatan melakukan PJJ secara daring melalui grup WhatsApp untuk memberikan materi kepada kelompok belajar yang pada hari tersebut tidak giliran masuk ke sekolah. Pembahasan tugas dilakukan di ruang kelas bagi yang giliran masuk dan lewat aplikasi Zoom bagi yang giliran PJJ. Selanjutnya, hari Jumat digunakan untuk melakukan evaluasi PTM terbatas pada setiap minggunya.

Sekolah lain yang telah membagikan praktik baik dalam PTM terbatas adalah SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan. Dalam melaksanakan PTM terbatas, salah satu guru SMAN 9 Bengkulu Selatan, Meydia Afrina mengatakan melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan juga wali siswa atau orang tua siswa untuk melakukan sosialisasi dengan dua tujuan, yakni pertama, mendengarkan pendapat orang tua ketika sekolah akan dibuka kembali, kemudian yang kedua adalah memastikan orang tua untuk menyiapkan anak mereka dengan protokol kesehatan yang ketat ketika kembali ke sekolah.

Persiapan yang dilakukan SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan sebelum memulai PTM terbatas antara lain mempersiapkan kurikulum yang digunakan dalam kondisi khusus, melakukan pengadaan alat protokol kesehatan, mempersiapkan ruang belajar sesuai dengan petunjuk SKB Empat Menteri, mempersiapkan sarana fisik sekolah seperti sanitasi dan kebersihan sekolah dan melaporkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Selanjutnya, agar PTM terbatas tetap berlangsung secara aman, SMA Negeri 9 Bengkulu Selatan selalu mengingatkan untuk patuh pada protokol kesehatan, tidak membuka kantin dan tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan, selalu mengingatkan peserta didik untuk jaga iman, aman dan imun, melakukan pembiasaan hidup bersih dengan rajin cuci tangan dan tidak ada jam istirahat.

Kemudian contoh praktik baik dari SMAN 9 Bengkulu Selatan dalam pembagian rombongan belajar, rombongan belajar dibagi menjadi 2 shift yaitu pagi dan siang dengan jadwal per tingkat. Senin dan Kamis untuk kelas XII, Selasa dan Jumat untuk kelas XI, serta Rabu dan Sabtu untuk kelas X.

Dalam satu minggu, siswa melakukan PTM terbatas dengan total 4 jam 30 menit. Karena jam belajar tatap muka yang berkurang, maka ditambahkan PJJ dengan memberikan tambahan materi menggunakan berbagai platform yang dikuasai guru seperti Google Classroom, WhatsApp, dan lainnya.

Praktik baik lainnya juga hadir dari SDN 2 Pembataan. Plt. Kepala Sekolah, Nina Zurdiana, mengatakan pada kegiatan tatap muka di sekolah, siswa SDN 02 Pembataan terdiri dari 590 siswa. “Jadi kami menggunakan hanya dengan enam rombel, satu rombel terdiri dari 30 siswa. Namun kami bagi menjadi tiga kelompok, jadi satu kelompok terdiri dari kurang lebih 10-12 siswa dalam satu kelompoknya. Satu kelompok itu mempergunakan waktu selama satu jam untuk pembelajaran. Jadi pembelajaran itu dilaksanakan dengan menggunakan penjelasan saja kepada siswa, penguasaan tetap dilakukan di rumah,” ujar Nina Zurdiana.