SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Penggerak Milenial Indonesia (PMI) mengapresiasi kebijakan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar para pengendara tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara.

"Peringatan dari Kepala Korlantas Polri sangat penting. Sebagai pengendara yang baik, tidak ada salahnya mengindahkan imbauan tersebut," kata Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga PMI Taufik dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Menurut Taufik, peringatan itu dinilai sangat penting, mengingat banyaknya pengendara yang tidak peduli dengan keselamatannya masing-masing.

Dia mengatakan keselamatan pengendara harus menjadi prioritas utama, mengingat nyawa seseorang lebih penting dari apa pun.

Selain itu, kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara sangat minim. Oleh karena itu, perlu upaya sosialisasi yang lebih masif, imbauan yang berkelanjutan dari pihak Korlantas Polri.

"Tidak ada ruginya jika kita harus menggunakan jaket, sepatu, helm, dan pelindung lain saat berkendara. Itu semua yang akan melindungi kita. Jika masih menganggap nyawa lebih penting, tak ada salahnya kita gunakan itu semua," katanya pula.

Minimnya kesadaran masyarakat akan keselamatan berkendara, kata Taufik, bisa dilihat dari data dari Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia mencapai 103.645 kasus pada tahun 2021. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan data tahun 2020 yang sebanyak 100.028 kasus.
 

Halaman :