SHARE

Polisi

CARAPANDANG.COM - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempercepat penuntasan kasus-kasus yang menarik perhatian publik.
 
"Termasuk menindak tegas aksi premanisme, pungli, narkoba, mafia tanah, pelanggaran HAM, dan aksi kejahatan lain," kata Herman Herry saat membacakan kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, langkah tersebut harus dilakukan Kapolri untuk menciptakan rasa aman dan kepastian hukum di tengah masyarakat. Dia menjelaskan, kesimpulan Raker Komisi III DPR RI yang lain adalah mengapresiasi kinerja Polri dalam merealisasikan Program Prioritas dan Komitmen Kepemimpinan Kapolri.

"Program prioritas itu memberikan dampak positif bagi masyarakat sehingga tingkat kepercayaan dan kepuasan terhadap Polri meningkat," ujarnya.

Selain itu Herman mengatakan Komisi III DPR mendukung Polri untuk mewujudkan Rencana Strategis (Renstra) Polri Tahun 2020-2024 guna mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan (Presisi) untuk mendukung terciptanya Indonesia berdaulat, mandiri, dan berkeadilan.

Dalam Raker tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memaparkan dalam 100 hari kinerjanya sebagai Kapolri telah menyelesaikan 7 perkara yang menjadi perhatian publik, antara lain perkara penyerangan FPI di KM 50 di tol Purwakarta, tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan M. Rizieq Shihab (MRS), perkara "unlawful killing", perkara pungli atau pemerasan di Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta. Selanjutnya, perkara kebocoran data BPJS Kesehatan, kasus pinjaman "online", kasus kebakaran kilang minyak milik PT. Pertamina di Balongan, Indramayu, dan Cilacap.
 

Tags
SHARE