SHARE

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan tiba di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/6/2022). ANTARA/Indra Arief/am.

Salah satu aturan penting yang dikeluarkan kementeriannya terkait dengan realisasi rencana strategis kala itu adalah kewajiban reboisasi, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan pada Pelaku Usaha Pertambangan dan Perkebunan.

PP itu mewajibkan para pelaku usaha nonkehutanan di atas hutan konversi dan hutan produksi untuk menyiapkan lahan guna reboisasi di luar areal konsesi mereka dengan perbandingan 1:2.

Pada tahun kedua jabatannya, dia membawa Kementerian Kehutanan menjadi institusi pemerintahan yang lebih produktif dengan mengeluarkan dua program kerja yang menyasar pada pertumbuhan pertanian dan pengembangan pendidikan lingkungan.

Selanjutnya, pada tahun ketiganya menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan membuat suatu program yang cukup populer hingga hari ini, yaitu Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon, lalu pada tahun keempat menjabat dia aktif menyosialisasikan pengelolaan daerah aliran sungai.

Pada akhir tahun jabatannya sebagai Menhut, Zulkifli Hasan membuat terobosan dengan merangkul perusahaan BUMN PT Garuda Indonesia dengan program OTOT (One Ticket One Tree), setiap satu tiket penerbangan terjual, akan ditanam satu pohon.

Kiprahnya selama menjabat Menteri Kehutanan itu membawanya meraih beragam penghargaan di akhir masa jabatannya, di antaranya Bhumandala Award dari Badan Informasi Geospasial atas dedikasinya dalam mengimplementasikan informasi geospasial kehutanan yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan turut serta menyelamatkan Bumi dengan informasi Geospasial.

Tiger Champion Award dari Panthera sebagai wujud apresiasi terhadap orang yang berjasa dalam usaha pelestarian harimau Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra.

Berikutnya penghargaan Lifetime Achievement Award dari La Trofi, penggagas Indonesia Green Award, atas kebijakan-kebijakannya yang dinilai pro lingkungan dan rakyat.
Selanjutnya, penghargaan Bintang Jasa Mahaputra Adipradana dari Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, karena dinilai mempunyai jasa besar terhadap bangsa dan negara.

Halaman :