SHARE

'Si Kompeten', Upaya Kemendikbudristek Tingkatkan Kualitas SDM

Dirjen Wikan pada kesempatan ini juga menyinggung situasi persaingan global di mana para pekerja dan tenaga terampil harus unjuk kemampuan dan kompetensi dalam dunia kerja. Demikian pula perusahaan dan dunia kerja yang kini lebih memilih pekerja profesional untuk memenuhi tuntutan industri.

Dengan demikian, tentu persaingan untuk menjadi bagian dalam dunia kerja bertambah tinggi. “Pada akhirnya, dunia kerja akan melihat kompetensi para pelamar melalui sertifikasi mereka,” tekan Wikan. 

Pada kesempatan ini, Dirjen Diksi menjelaskan proses sertifikasi adalah proses penilaian terhadap kompetensi seseorang secara komprehensif melalui uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga sertifikasi.

Pelaksanaan uji kompetensi di beberapa bidang tidak hanya dilaksanakan di dalam negeri saja, melainkan juga di Singapura dan Hongkong.

“Hal ini untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat memiliki sertifikasi kompetensi, pemerintah memfasilitasi dan mengatur penyelenggaraan uji kompetensi dengan memberikan layanan uji kompetensi yang terus dikembangkan,” jelasnya.

Di Indonesia, terdapat lebih dari 17.533 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) yang melayani puluhan ribu peserta didik setiap tahunnya, yang memerlukan uji kompetensi sebagai wadah evaluasi akhir pembelajaran. Uji kompetensi tersebut dapat diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi kompetensi.

Halaman :
Tags
SHARE