SHARE

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra

CARAPANDANG.COM - Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengatakan Kementerian ATR/BPN terus berupaya mendorong pengakuan tanah adat di Papua dengan memastikan wilayah adat yang ditempati masyarakat.

Dia menjelaskan kunci dari Reforma Agraria kontekstual Papua adalah berkomunikasi dan bertemu dengan masyarakat adat dan yang berkenaan dengan tanah dipersepsikan adat.

Dia mengatakan bahwa masyarakat adat dan tanah adat di Papua masih begitu kuat. Hal ini menjadi keunikan dan tantangan dalam hal pengurusan tanah di Indonesia yang terkait dengan proses pemetaan, pengukuran, pendaftaran dan sertipikasi tanah.

"Kita harus dorong di Papua membuat Peraturan Daerah lalu ATR/BPN bisa masuk, dan yang perlu sekarang adalah dukungan kuat dari Pemda, nanti kita tindak lanjuti di pusat," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/1).

Surya mengatakan bahwa masyarakat adat Papua selama ini memerlukan pengakuan tanah adat mereka dari Pemerintah agar mendapat kepastian atas tanahnya. Namun, ternyata di Papua Barat ada peraturan daerah tentang pengakuan masyarakat adat terkait suku dan marga mereka.

Maka itu, menurut Surya peraturan daerah (Perda) harus dibuat agar Kementerian ATR/BPN bisa mengintervensi pengakuan tanah adat di Papua.
 

Tags
SHARE