SHARE

Foto: Antara

CARAPANDANG.COM –  Wakil Perdana Menteri Australia Barnaby Joyce didenda karena tidak mengenakan masker di stasiun pengisi bahan bakar sesuai perintah pencegahan COVID-19, kata pihak berwenang pada hari Selasa.

Barnaby Joyce, yang kembali sebagai pemimpin mitra koalisi Nationals seminggu sebelumnya, terlihat oleh seorang anggota masyarakat saat membayar bahan bakar tanpa masker di daerah pemilihannya sekitar 500 km (310 mil) utara Sydney pada hari Senin, kata polisi.

Orang tersebut menghubungi layanan nomor darurat dan petugas pergi ke stasiun layanan di mana "penyelidikan mengungkapkan seorang pria berusia 54 tahun tidak mengenakan masker wajah saat berada di toko", kata polisi negara bagian New South Wales dalam sebuah pernyataan.

Joyce, yang tidak disebutkan namanya dalam pernyataan polisi, didenda A$200 atau sekitar Rp2,1 juta karena melanggar ketertiban kesehatan masyarakat dengan tidak mengenakan "penutup wajah yang pas saat berada di area dalam ruangan ritel/tempat bisnis".

Seorang juru bicara Joyce tidak segera dapat dimintai komentar, tetapi anggota negara yang blak-blakan itu mengonfirmasi insiden itu dalam sebuah wawancara pada hari Senin dengan penyiar kabel milik News Corp Sky News.

Joyce bilang bahwa dia sedang dalam perjalanan ke bandara, menyadari bahwa dia lupa membeli bahan bakar untuk pasangannya, kemudian dia "mengisi bahan bakar". Karena saya tidak memakai masker saya harus mengeluarkan biaya A$200 atau sekitar Rp2,1 juta," katanya kepada penyiar, menurut laporan di surat kabar News Corp.

"Itulah kehidupan," tambah Joyce.

Denda yang dikenakan Joyce menambah daftar tokoh masyarakat yang telah menerima denda karena melanggar aturan penahanan virus.

Pada April 2020, pejabat seni New South Wales mengundurkan diri setelah didenda A$1000 atau sekitar Rp10 juta karena melanggar perintah tinggal di rumah pada hari-hari awal tanggapan anti-COVID-19 di negara itu.


Â