SHARE

Ilustrasi

CARAPANDANG.COM, Banda Aceh - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah secara tatap muka (luring) dengan pembatasan 50 persen, seiring dengan perubahan status ibu kota provinsi Aceh dari zona merah ke oranye COVID-19.

"Kita sudah melakukan pembelajaran tatap muka secara dengan pembatasan 50 persen," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh Sulaiman Bakri, di Banda Aceh, Senin.

Sulaiman mengatakan, kebijakan pelaksanaan pendidikan secara luring ini karena adanya perubahan status Banda Aceh dari zona merah ke orange COVID-19, dan penurunan PPKM ke level 3.

Penerapan sekolah tatap muka ini dilakukan dengan pembagian dua shift, artinya 50 persen pelajar mengikuti luring dan setengah lagi secara daring setiap harinya, ujarnya.

"Ada pembagian dua shift, setiap harinya 50 persen ke sekolah dan 50 persen lagi belajar daring dari rumah. setiap hari berganti," ujarnya.

Sulaiman menyampaikan, dalam pelaksanaan belajar seperti ini belum ditemukan kendala yang signifikan, melainkan hanya keluhan tidak adanya fasilitas seperti handphone yang memadai (android). Namun khusus untuk mereka itu akan diakomodasi secara tatap muka.

Dirinya menambahkan, pada proses sekolah tatap muka ini semuanya diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku seperti memakai masker dan menjaga jarak, juga berlaku terhadap guru.

"Saat belajar mengajar semuanya juga wajib taat prokes yakni memakai masker, jaga jarak, dan ini berlaku juga untuk peserta didik hingga para dewan guru," kata Sulaiman.

Dalam kesempatan ini, Sulaiman juga menyampaikan bahwa saat ini vaksinasi terhadap pelajar telah dilakukan, bahkan pihaknya menganjurkan para orang tua untuk membantu menyukseskannya.

"Ini demi keselamatan anak kita, terutama kepada orang tua agar mengerti bahwa pentingnya vaksinasi, karena kesehatan anak paling utama," demikian Sulaiman.

Tags
SHARE