SHARE

istimewa

CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyarankan pemerintah agar tidak hanya memilih penjabat kepala daerah yang berkapabilitas dan berkualitas, tetapi juga independen.

"Inilah yang selalu saya sorot agar pemerintah dalam menentukan dan menetapkan penjabat kepala daerah ini, di samping kapabilitas, kualitas, juga harus yang lebih penting disorot adalah independensi," ujar Guspardi, dalam video singkat yang diunggah di kanal YouTube DPR RI, sebagaimana dipantau di Jakarta, Senin.

Menurut dia, aspek independensi itu bernilai penting untuk diperhatikan dalam pemilihan penjabat kepala daerah demi menjaga netralitas pemerintah daerah menjelang Pemilihan Serentak dan Pemilu 2024 agar tidak ada oknum penjabat kepala daerah yang menjadi bagian dari tim sukses partai-partai politik tertentu.

Dengan demikian, Guspardi berharap pemerintah pusat juga betul-betul independen dalam memilih penjabat kepala daerah, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang di dalamnya memuat bahwa para ASN harus berintegritas, berkapabilitas, dan independen dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Oleh karena itu, harapan saya, kami berharap, pemerintah pusat harus betul-betul independen sesuai dengan UU ASN supaya integritas, kapabilitas, dan juga independensi ini betul-betul terjaga," ujar dia.

Di samping itu, Guspardi pun menilai pemilihan penjabat kepala daerah yang mengutamakan aspek independensi juga dapat menjadi warisan (legacy) yang baik dari era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ini menjadi legacy bagi Pak Jokowi untuk mengakhiri jabatannya bahwa Pak Jokowi dipandang sebagai orang yang sangat independen walaupun didukung oleh partai tertentu. Karena dia sudah berposisi sebagai Presiden, dia menjadi negarawan yang tidak mau menjadikan ranah ini sebagai lahan untuk memenangkan partai politik tertentu," jelas Guspardi.
 

Halaman :
Tags
SHARE