SHARE

Libur Sekolah Ditambah 3 Hari, Masuk Kembali Tanggal 12 Mei 2022

CARAPANDANG - Kemendikbudristek bekerjasama dengan pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten menambah masa libur sekolah selama tiga hari. Sedianya, pelajar mulai masuk sekolah usai libur Lebaran pada 9 Mei 2022.

Namun, dengan kebijakan ini pelajar akan kembali masuk sekolah pada 12 Mei 2022. Pemerintah provinsi pun telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut, keputusan mengubah jadwal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 adalah langkah yang tepat.

Menurut Muhadjir, mundurnya jadwal masuk sekolah ini untuk menghindari kemacetan parah di puncak arus balik yang akan terjadi pada 6 hingga 8 Mei 2022.

"Perubahan tanggal masuk sekolah setelah libur lebaran ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik lebaran 2022," kata Muhadjir dalam keterangannya dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat (6/5/2022).

Dia berharap kebijakan ini bisa dapat mengurangi kemacetan dan kepadatan lalu lintas arus balik lebaran.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait jadwal masuk sekolah menjadi 12 Mei 2022 sesuai arahan pusat.

Kebijakan tersebut dibuat agar tidak ada kepadatan lalu lintas yang datang ke wilayah yang memiliki banyak penduduk mudik, seperti dari Banten ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Tangerang.

Muhadjir berharap bahwa penundaan jadwal masuk tidak mempengaruhi proses pembelajaran dalam mengejar ketertinggalan (learning loss) akibat pandemi dua tahun belakangan.

"Oleh karena itu kehadiran anak-anak di sekolah dalam proses pembelajaran tetap penting untuk mengejar ketertinggalan tersebut, dengan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan" ungkapnya.