SHARE

PT Pertamina Patra Niaga bakal menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina mulai besok, Kamis (25/5/2023).

CARAPANDANG - PT Pertamina Patra Niaga bakal menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi dengan menggunakan QR Code melalui aplikasi MyPertamina mulai besok, Kamis (25/5/2023).

Langkah tersebut dilakukan Pertamina sebagai upaya percepatan implementasi transaksi BBM subsidi tepat dengan skema full registran.

Untuk diketahui, Pertamina sebelumnya telah melaksanakan uji coba full cycle subsidi tepat, Pertamina Patra Niaga tengah mendorong transaksi lewat skema full registran di beberapa daerah, seperti Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat kecuali Kota Bogor, Depok, dan Kabupaten Bogor sejak 11 Mei 2023.

Adapun, pelaksanaan transaksi jual beli BBM subsidi lewat skema full registran bakal dilakukan di Provinsi DKI Jakarta pada 25 Mei 2023. Hanya saja, skema pembatasan itu bakal diterapkan pada 8 Juni 2023 untuk Kabupaten Kepulauan Seribu.

Pjs. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Joevan Yudha Achmad, mengatakan, skema full QR akan dilaksanakan paling lambat 2 pekan setelah skema full registran dilaksanakan di setiap daerah.

“Ini upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar subsidi dengan tepat sasaran dan tepat volumenya, para pengguna BBM subsidi harus terdaftar untuk bertransaksi BBM subsidi,” kata Joevan seperti dikutip dari siaran pers, Selasa (16/5/2023).

Rencananya, implementasi penerapan subsidi tepat itu akan dilanjutkan di seluruh SPBU Pertamina Regional Jawa Bagian Barat.

Adapun, wilayah yang sudah mulai diberlakukan pelaksanaan skema full registran beberapa waktu lalu adalah Provinsi Banten meliputi Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon, Kota Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Skema full registran adalah skema di mana kendaraan konsumen yang sudah terdaftar dapat melakukan pembelian BBM Solar meskipun tidak membawa QR code, sedangkan yang belum terdaftar tidak dapat dilayani.

Selanjutnya, untuk skema full QR, konsumen wajib menunjukan scan QR code ketika melakukan transaksi pembelian BBM bersubsidi .

"Setelah Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Pagandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Cimahi, Kota Cirebon, Kota Sukabumi dan Kota Tasikmalaya,” kata Joevan.

Joevan mengingatkan masyarakat bahwa saat ini pendaftaran Program Subsidi Tepat masih terus berlangsung.

Dia berharap masyarakat dapat melakukan pendaftaran program Subsidi Tepat melalui website subsiditepat.mypertamina.id, aplikasi MyPertamina atau datang langsung ke SPBU.

"Sistem sudah tersinkronisasi dengan baik sehingga tak butuh waktu lama untuk melakukan pendaftaran program Subsidi Tepat ini," ucapnya.



Tags
SHARE