SHARE

Istimewa

Gobel justru sangat mendukung Permendag No 23 Tahun 2021 yang telah ditandatangani Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tersebut.

“Lanjutkan saja. Itu sudah bagus. Jangan mudah ditekan-tekan oleh yang kuat dan besar. Justru ujian seorang pejabat itu saat membela dan melindungi yang lebih lemah,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, Permendag No 23 Tahun 2021 ini baru berusia beberapa bulan.

Wakil rakyat dari Partai Nasdem ini mengatakan, Presiden Jokowi sudah memiliki kebijakan yang bagus dalam mendorong UMKM. "Mereka telah diberi insentif dan berbagai dukungan lainnya. Ini akan menggerakkan ekonomi rakyat dan juga menciptakan lapangan kerja yang besar. Tapi jika Pasal 10 dan Pasal 11 ini direvisi maka insentif untuk UMKM ini justru akan terambil oleh usaha besar. UMKM jadi membiayai usaha besar,” katanya.

Menurut Gobel, kebijakan menteri harus searah dan mendukung apa yang menjadi visi Presiden Jokowi dalam membela UMKM.

Gobel mengakui bahwa di antara pemasok itu ada yang milik usaha-usaha besar. "Bagi mereka tentu bisa bernegosiasi dengan jaringan ritel swalayan. Namun sebagian besar pemasok justru milik UKM, bahkan ada juga yang berskala mikro. Mereka ini yang tak berdaya,” katanya.

Jika pertarungan bebas dibiarkan dalam masalah ini, Gobel memperkirakan bahwa para pemasok kemudian hanya menjadi produsen. "Lalu kemasan dan merek barang yang dijual di gerai swalayan sudah berubah menjadi milik ritel tersebut,” katanya.

Halaman :
Tags
SHARE