SHARE

istimewa

Menurut Menteri Johnny, tata kelola data yang lebih mumpuni pada sektor sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan adalah harus, baik dalam lingkup data pribadi, data non-pribadi maupun transaksi elektronik.

Pusat Data Nasional akan berfungsi sebagai gudang data secara digital, sementara yang menjadi wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk.

Wali data pada sektor privat adalah penyelenggara sistem elektronik privat.

"Detail teknis mengenai kapasitas storage atau memori dan kapasitas prosesor masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah Indonesia," kata Menteri Johnny.

Johnny mengatakan sekarang pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 2.700 pusat data. Dari jumlah tersebut, baru 3 persen yang menggunakan penyimpanan berbasis komputasi awan (cloud) sehingga banyak kendala dalam interoptabilitas data.
 

Halaman :
Tags
SHARE