SHARE

Istimewa

Mahfud menyebutkan, setelah pembahasan perdagangan orang di Batam itu, pihaknya juga akan langsung mengolah data-data yang diterima untuk kemudian diproses.

“Pemerintah tidak akan main-main, karena nanti itu sesudah di Jakarta, kami akan olah data-data yang diterima dari sini. Tentu sudah banyak sumber yang harus kami periksa kebenaran terlebih dahulu, sehingga nanti tindakan-tindakan dan langkah-langkah bisa ditentukan,” katanya.

Menurutnya, kasus tindak pidana perdagangan orang itu sangat membahayakan dan mengancam kemanusiaan serta melibatkan uang banyak.

“Bukan hanya jiwa manusianya, tapi kemanusiaan. Kalau orang dijadikan budak di tempat-tempat tertentu seperti di kapal maupun di kebun-kebun tapi tidak digaji, paspornya ditahan dan sebagainya, yang seperti itu harus ditindak secara bersama-sama,” ujar Mahfud.

Halaman :