SHARE

Ilham Bintang (Net)

CARAPANDANG.COM - Oleh: Ilham Bintang

Seperti itu suara lirih masyarakat yang saya  "tangkap" dan karena itu saya jadikan judul tulisan ini.  Merespons pernyataan Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan sama dengan gonggongan anjing.   Analogi itu disampaikan  sendiri Menag kepada wartawan dalam kunjungannya di Pekan Baru, Riau, Rabu, (23/2).

Yaqut, seperti dikutip media, mengatakan jika tinggal di wilayah banyak warga memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu.  Menag bermaksud memberi tambahan penjelasan surat edarannya, Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur  volume pengeras suara masjid/musala  sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel, yang diterbitkan sebelumnya. 

Reaksi MUI

Reaksi sama  diutarakan juga  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi pernyataan tersebut. Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wadah Silaturohim Indonesia  itu menilai, seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara  lebih bijak dalam menyampaikan komentar atau pernyataan. Ini bukan kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik. 

"Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua," kata dia. 

Saya membaca reaksi itu tadi subuh, yang diberitakan "Kumparan" tengah malam tadi. Lepas dari kontroversinya, saya menilai sebenarnya pengaturan speaker baik adanya. Faktanya, memang ada beberapa masjid yang mengabaikan  pengaturan volume suara speakernya sehingga mengganggu masyarakat sekitar.  

Halaman :
Tags
SHARE